Namun, lanjut Hairun, hingga saat ini pihaknya mewakili Pemkab Bandung belum mendapat kepastian jumlah korban yang diduga alami pencabulan. Karena dari kepolisian pun masih menyelidiki kasus ini.
"Walau begitu kami imbau, agar para korban bersedia menunjukkan diri untuk diberikan perlindungan, pengobatan, dan hak-hak lainnya. Kami tentu siap melindungi dan mengawal proses hukumnya," kata Hairun.
Sebelumnya, seorang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap para santriwatinya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait