Wakapolres Cimahi menuturkan, terkait adanya dugaan tersangka bekerja sebagai admin judi online tersebut perlu dilakukan pendalaman karena hal itu sudah masuk tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka. "Jika ada tindak kejahatan yang bersamaan dengan kejahatan lain, maka kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Wakapolres Cimahi.
Disinggung soal alasan tersangka yang mengunci korban Rohimah di rumah, kata Kompol Niko N Adiputra, mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka berdalih hal itu karena sudah kebiasaan. Namun apakah hal itu sebagai upaya mencegah agar korban tidak melarikan diri atau melapor, hal tersebut masih didalami.
"Berdasarkan keterangan mereka, selalu mengunci dan menggembok pagar dan pintu rumah itu menjadi kebiasaan. Tapi apakah dengan menggembok pintu rumah itu sebagai upaya mencegah korban kabur, masih terus digali," ucap Kompol Niko N Adiputra.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat cimahi kota cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi Korban penyiksaan pelaku penyiksaan Asisten rumah tangga ART asisten rumah tangga
Artikel Terkait