BANDUNG, iNews.id - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa 24 orang untuk mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh PG (74) pengasuh pondok pesantren (ponpes) ternama di Kabupaten Indramayu terhadap pegawainya K (50). Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan hasilnya belum dapat disampaikan ke publik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, 24 orang yang diperiksa itu antara lain, terlapor PG, pelapor atau korban K, dokter, dan 22 orang lain di lingkungan pesantren.
"Kurang lebih ada 24 saksi yang dimintai keterangan, termasuk terlapor, pelapor, kemudian dokter. Itu (pemeriksaan) masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Sampai saat ini, ujar Kombes Pol Erdi, penyelidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Nanti setelah semua lengkap, akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini patut dinaikkan ke penyidikan atau tidak.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus pencabulan korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan indramayu
Artikel Terkait