Dua ekor elang ular bido dilepasliarkan di Blok Citepus, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut, Selasa (15/11/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Oleh karena itu, Irawan Asaad menekankan bahwa hal paling penting dalam pelepasliaran hewan dilindungi bukan dari jumlah atau kuantitas dari satwa yang dilepas ke alam bebas. 

"Hari ini dua ekor, sebelumnya juga dua ekor. Secara total mungkin sudah ada ratusan ekor yang dilepas. Tapi kami berharap bagaimana kegiatan ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat tentang keberlangsungan alam itu sendiri," kata dia. 

Pada Sabtu 12 November 2022 kemarin, PKEK juga melepasliarkan dua ekor elang alap jambul bernama Ono dan Ani. Sejak berdiri di 2014 silam hingga saat ini, PKEK telah menerima 215 ekor elang berbagai jenis untuk direhabilitasi. 

Ratusan ekor elang ini merupakan hasil penyerahan BBKSDA dan masyarakat. Sejak saat itu juga, PKEK sudah melepasliarkan sebanyak 112 ekor elang ke alam liar. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network