Ilustrasi dua elang brontok dilepasliarkan di Gunung Papandayan setelah menjalani rehabilitasi selama lima tahun oleh BKSDA Jawa Barat dan Taman Satwa Cikembulan. (Foto: dok iNews)

GARUT, iNews.id – Dua elang brontok dilepasliarkan di Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, setelah menjalani rehabilitasi selama 5 tahun. Satwa dilindungi bernama Sukma dan Ajeng itu kini kembali terbang bebas ke habitat alaminya setelah dinyatakan siap hidup mandiri di alam liar.

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat bersama Taman Satwa Cikembulan pada Sabtu (27/6/2026).

Sebelum dilepas ke alam, Sukma dan Ajeng menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Tim melakukan tes laboratorium menggunakan sampel darah dan feses untuk memastikan kondisi kedua elang benar-benar sehat.

Selain pemeriksaan kesehatan, keduanya juga menjalani rehabilitasi perilaku. Program tersebut bertujuan mengembalikan naluri berburu dan kemampuan bertahan hidup di habitat aslinya.

Kepala Bidang Teknis BKSDA Jabar Andri Hansen Siregar mengatakan, pelepasliaran merupakan tahap akhir dari proses penyelamatan satwa liar.

"Tujuan akhirnya adalah mengembalikan satwa ke habitat aslinya sehingga dapat menjalankan fungsi ekologis dan berkembang biak secara alami," ujarnya.

Andri menjelaskan, Sukma dan Ajeng merupakan elang brontok yang dititipkan di Taman Satwa Cikembulan sejak 2021. Selama masa rehabilitasi, kondisi fisik dan perilaku keduanya dipantau secara intensif.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan kedua satwa memiliki kemampuan berburu dan beradaptasi sebelum dikembalikan ke alam.

Pengelola Taman Satwa Cikembulan, Rudi, mengatakan proses rehabilitasi satwa liar membutuhkan waktu yang panjang dan tidak dapat dilakukan secara instan.

Menurutnya, selain memulihkan kondisi kesehatan, tim juga melatih kemampuan alami elang agar mampu mencari makan dan bertahan hidup secara mandiri di alam.

Gunung Papandayan dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki habitat yang sesuai bagi kehidupan elang brontok. Kawasan tersebut dinilai masih memiliki tutupan hutan yang baik serta ketersediaan pakan yang mencukupi.

Pelepasliaran Sukma dan Ajeng diharapkan dapat mendukung upaya konservasi satwa liar di Jawa Barat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa dilindungi.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network