Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman memberikan keterangan perkembangan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Update kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan terlapor Habib Bahar bin Smith disampaikan penyidik Polda Jabar, Sabtu (1/1/2022). Saat ini, jumlah saksi terkait ujaran kebencian itu bertambah dari 34 menjadi 50 orang.

Penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menambah saksi yang melihat dan mendengar ceramah Habib Bahar di Margaasih, Kabupaten Bandung yang masuk wilayah hukum Polres Cimahi, sebanyak 16 orang. Sebelumnya saksi di TKP 13 orang.

Jadi total saksi warga di tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 29 dan saksi ahli tetap 21 orang. Sebanyak 16 saksi tambahan yang diperiksa itu mereka yang berada di TKP saat Habib Bahar ceramah dan pelapor. 

"Perkembangan penyidikan hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang. Saksi pelapor dan yang di TKP 29. Sedangkan ahli tetap 21 orang," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, dan Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (1/1/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network