SUKABUMI, iNews.id - Kasus perundungan (bullying) siswa sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengakui telah menerima laporan dari orang tua korban terkait kasus perundungan tersebut, pada tanggal 16 Oktober 2023.
"Dan sekarang sedang kita tangani, dalam proses penyelidikan, sudah memeriksa beberapa orang saksi, baik dari korban, pihak sekolah, maupun teman korban," ujar Yanto kepada iNews.id, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Yanto menjelaskan, kejadian berawal dari bulan Februari 2023 lalu dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan anak kelas 3 SD di salah satu sekolah favorit di Kota Sukabumi hingga mengakibatkan patah tulang.
"Setelah ada laporan ini, pasti kami pihak kepolisian akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap laporan ini. Kami akan melayani korban ini dengan baik dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi lain," ujar Yanto.
Sebelumnya, seorang anak sekolah dasar di Sukabumi mengalami patah tulang yang diduga akibat perundungan (bullying) oleh teman sekelasnya. Korban yang didorong temannya dan 1 teman lainnya membungkuk di belakangnya, sehingga korban terjatuh dengan posisi tulang yang bergeser.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait