Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Hj Ansari meminta pemerintah memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah untuk mencegah kasus bullying. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Maraknya kasus kekerasan dan perundungan (bullying) terhadap siswa di Bekasi, Jawa Barat, memicu reaksi dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ansari, meminta pemerintah segera memperkuat sistem perlindungan anak di satuan pendidikan agar sekolah kembali menjadi ruang yang aman.

Ansari menegaskan bahwa penanganan kasus perundungan tidak boleh hanya bersifat reaktif saat viral, melainkan harus menjadi agenda nasional yang sistematis dan berkelanjutan.

"Kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan yang ramai di Bekasi itu tentu akan berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikis, dan masa depan anak. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di satuan pendidikan masih memerlukan penguatan serius, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara yang lebih efektif dan berkelanjutan," kata Ansari, Senin (26/1/2026).

Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir wilayah Bekasi digegerkan dengan sederet  kasus dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kasus pertama, viral video di media sosial seorang pelajar di kawasan Bojongmenteng, Rawalumbu, Bekasi, menangis histeris di pangkuan orang tuanya karena diduga menjadi korban perundungan (bullying) hingga membuatnya trauma dan menolak kembali ke sekolah. 

Kasus kedua, terkait nasib seorang siswa SMK yang menjadi korban bullying di Cikarang Barat. Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian dengan memberikan pendampingan psikologis serta upaya hukum.

Ketiga, kasus bullying fisik terhadap siswa SMPN 1 Tambun Selatan yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kasus ini menyita perhatian publik sebab dalam video nampak siswa dipukul, dijambak, dan ditendang. Pihak sekolah menyatakan kejadian terjadi di luar jam pelajaran dan menyerahkan penanganannya kepada polisi.

Legislator perempuan asal Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura) itu menjelaskan, kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan. Sebab itu, dia meminta sistem perlindungan terhadap anak ini diperkuat, mulai dari optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dan trauma healing bagi korban dan keluarga, termasuk akses rumah aman apabila dibutuhkan.

"Ini juga kepada Kemensos ya, agar memastikan korban mendapatkan jaminan keberlanjutan pendidikan melalui skema bantuan sosial yang adaptif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” katanya.

Kepada Kementerian PPPA, Ansari meminta agar kementerian memastikan penanganan terpadu berbasis hak anak melalui koordinasi aktif dengan UPTD PPA di daerah Bekasi. Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network