Samsa, selaku kuasa hukum menunjukkan surat agar ke DPR ikut andil dalam mendorong pengungkapan kasus pembunuhan Evi Novianti. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Menurutnya, Evi Novianti bekerja di negara penempatan Arab Saudi kurang lebih sudah 10 tahun lamanya. 

"Tentunya selama bekerja menjadi PMI di Riyadh Arab Saudi Evi Novianti pasti punya harta benda peninggalan semasa hidupnya, selain itu punya gaji yang memang belum terbayarkan," katanya. 

Pihak keluarga korban, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus PMI atas nama Evi Novianti tersebut ke Astakira Cianjur. 

"Kami sudah melayangkan gugatan ke Pemerintah Arab Saudi sebesar Rp15 miliar," ucapnya. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network