Sekadar diketahui, Evi Novianti bekerja di Arab Saudi sejak 2009 lalu. Sementara, pada tanggal 26 Maret 2020, Evi ditemukan meninggal dunia dengan ditemukan ada luka lebam di wajah, yang ditemukan di area parkiran rumah sakit, atau sekitar 500 meter dari kota Riyadh.
Sejak bekerja hingga meninggal, korban sudah bekerja selama 10 tahun 6 bulan. Namun, sejak saat itu, korban belum pernah menerima gaji dari majikannya.
Ketua DPC Astakira Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, setelah pihaknya penerima laporan dua tahun lalu kasus adanya dugaan pembunuhan terhadap satu Evi Novianti asal Ciranjang, hingga saat ini masih berproses.
"Jadi, kami dari Astakira Cianjur sudah berkirim surat permohonan ke Komisi IX DPR untuk mendorong kasus dugaan pembunuhan terhadap PMI Evi Novianti asal Ciranjang," kata Ali.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait