Sebelas pasangan mesum terjaring razia pekat yang digelar petugas gabungan di Kabupaten Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Hasilnya, petugas mendapati pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos. Saat diminta menunjukkan identitas mereka tak bisa membuktikan terikat dalam hubungan pernikahan. Bahkan dua dari beberapa wanita yang diamankan itu, merupakan penjaja seks komersial (PSK) online.

Selain di kawasan Gronggong, razia cipta kondisi ramadhan ini juga menyasar sejumlah hotel dan tempat kos di kawasan Kedawung.  Lagi-lagi, petugas mendapati pasangan mesum berduaan di dalam kamar. Meski mengelak, namun petugas tetap membawa mereka ke kantor Satpol PP lantaran tidak mampu menunjukan surat nikah.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga mengamankan dua PSK melalui aplikasi pesan singkat. Keduanya diamankan di salah satu kamar kos. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network