CIREBON, iNews.id - Gegera mengumbar nafsu berahi pada bulan Ramadhan, 11 pasangan mesum diamakan dari tempat kos dan hotel melati di Kabupaten Cirebon, Sabtu (16/4/2022) malam. Mereka masing-masing kedapatan berada di dalam kamar kos diduga berbuat mesum, padahal belum terikat sebagai pasangan suami istri sah.
Pasangan mesum itu terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polresta Cirebon pada Sabtu (16/4/2022) malam. Petugas menyisir sejumlah kamar hotel dan kos.
Satu persatu kamar hotel di kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon didatangi petugas gabungan. Petugas mengetuk pintu-pintu kamar hotel yang berisi tamu diduga pasangan bukan suami istri.
Editor : Agus Warsudi
pasangan mesum razia pasangan mesum satpol pp razia satpol pp Petugas Satpol PP polresta cirebon kabupaten cirebon kos-kosan hotel melati
Artikel Terkait