Sebelas pasangan mesum terjaring razia pekat yang digelar petugas gabungan di Kabupaten Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Gegera mengumbar nafsu berahi pada bulan Ramadhan, 11 pasangan mesum diamakan dari tempat kos dan hotel melati di Kabupaten Cirebon, Sabtu (16/4/2022) malam. Mereka masing-masing kedapatan berada di dalam kamar kos diduga berbuat mesum, padahal belum terikat sebagai pasangan suami istri sah. 

Pasangan mesum itu terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polresta Cirebon pada Sabtu (16/4/2022) malam. Petugas menyisir sejumlah kamar hotel dan kos.

Satu persatu kamar hotel di kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon didatangi petugas gabungan. Petugas mengetuk pintu-pintu kamar hotel yang berisi tamu diduga pasangan bukan suami istri.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network