MAJALENGKA, iNews.id - Kantor Bea dan Cukai Cirebon selalu menerima laporan penipuan bermodus penyelundupan. Dari beberapa kasus yang terjadi, modus antara satu dengan kasus lainnya relatif sama.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Cirebon Encep Dudi Ginanjar mengatakan, di daerah yang menjadi kewenangannya yakni Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan), masih ditemukan kasus-kasus seperti itu. Namun, jumlah laporan yang diterima, tidak terlalu banyak.
"Tidak terlalu banyak kasusnya. Tahun ini, satu. Secara jumlah, (dibandingkan) dengan jumlah penduduk Ciayumajakuning, tidak terlalu banyak," kata Encep saat melakukan sosialisi di Jatiwangi art Factory (JaF), Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Kamis (14/4/2022).
Dijelaskannya, munculnya kasus tersebut, seiring dengan mulai menjamurnya kebiasaan berbelanja yang terjadi di kalangan masyarakat. Sayangnya, tidak semua warga yang teliti saat melakukan aktivitas berbelanja tersebut.
"Masyarakat kita itu gemar belanja online ya. Dan di platform itu menawarkan barang murah, tanpa konfirmasi dan mempertanyakan kepada pihak yang lebih tau," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait