"Nah ketika beli, uang sudah ditransfer. Nah biasanya selang dua mingguan, ada yang mengaku dari bea cukai. Mengatakan 'barangmu ditahan, karena ini impor. Berati penyelendupan. Kalau tidak mau dituntut, kirim 10 juta. Kalau tidak, nanti kami akan menjemput kamu. Modusnya seperti itu," lanjut Encep.
Lebih jauh Encep memastikan, jika ada penelepon yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai dan meminta uang, bisa dipastikan penipuan. Ditegaskannya, dalam hal belanja, pihak Bea Cukai hanya akan berkomunikasi dengan pihak ketiga selaku penyedia jasa.
"Kita tidak berhubungan dengan konsumen. Kita berhubungan dengan petugas pos (penyedia jasa). Kita berhubungan dengan jasa pengiriman, bukan konsumen," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait