Ular sanca kembang. (Foto: Ilustrasi)

Proses penangkapan berlangsung sekitar 30 menit. Rencananya, petugas akan melepasliarkan ular sanca tersebut ke habitatnya. Namun sebelum dilepasliarkan, ular sanca terlebih dulu dikarantina.

"Anggota damkar langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan menangkap ular sanca kembang yang panjangnya kurang lebih tiga meter. Ular sanca  tersebut pertama diketahui masuk permukiman warga oleh anak anak yang sedang bermain di halaman rumah," kata Kepala UPT Damkar Kuningan M Khadafi Mufti.

M Khadafi Mufti menyatakan, jika ular tersebut tidak dievakuasi, dikhawatirkan dapat membahayakan ternak dan keselamatan warga masyarakat yang melakukan kegiatan atau berada di luar rumah.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network