KUNINGAN, iNews.id - Ular sanca kembang sepanjang 3 meter yang masuk ke permukiman warga, ditangkap petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Kuningan. Hewan melata itu ditangkap dan dievakuasi karena membuat resah masyarakat.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Puhun, Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) malam. Kejadian berawal saat anak-anak yang sedang bermain melihat ular sanca masuk ke pekarangan rumah. Saat melihat ular besar itu, anak-anak berteriak ketakutan.
Warga Dusun Puhun, Desa Ciawigebang berusaha menangkap ular itu tetapi tidak berhasil bersembunyi di sebuah lubang. Khawatir mengancam keselamatan warga, terutama anak-anak, akhirnya warga meminta bantuan petugas damkar Kuningan mengevakuasi ular tersebut.
Setelah menerima laporan, petugas damkar Kuningan meluncur ke lokasi penemuan ular. Anggota damkar Kuningan menggunakan alat khusu berhasil mengevakuasi ular sanca tersebut dari persembunyiannya.
Proses penangkapan berlangsung sekitar 30 menit. Rencananya, petugas akan melepasliarkan ular sanca tersebut ke habitatnya. Namun sebelum dilepasliarkan, ular sanca terlebih dulu dikarantina.
"Anggota damkar langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan menangkap ular sanca kembang yang panjangnya kurang lebih tiga meter. Ular sanca tersebut pertama diketahui masuk permukiman warga oleh anak anak yang sedang bermain di halaman rumah," kata Kepala UPT Damkar Kuningan M Khadafi Mufti.
M Khadafi Mufti menyatakan, jika ular tersebut tidak dievakuasi, dikhawatirkan dapat membahayakan ternak dan keselamatan warga masyarakat yang melakukan kegiatan atau berada di luar rumah.
Editor : Agus Warsudi
petugas damkar penangkapan ular sanca ular sanca ular sanca kembang Kabupaten Kuningan kuningan evakuasi ular
Artikel Terkait