AKBP Bayu Catur Prabowo menyatakan, Polres Banjar masih memberi kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki diri karena mereka masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
"Semoga ini dapat dijadikan pelajaran dan orang tua khususnya dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran sampai malam," ujar AKBP Bayu Catur Prabowo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri mengatakan, petugas akan menindak tegas para pelajar ini jika dikemudian hari masih terlibat kasus sama, ugal-ugalan di jalan.
"Jangan sampai mereka yang kami beri kesempatan kali ini menjadi seorang penjahat jalanan. Gunakan kesempatan ini untuk betul-betul memperbaiki diri," kata Kasatreskrim Polres Banjar.
AKP Ali Jupri menyatakan, belasan remaja ini tidak dikenakan hukuman pidana karena masih di bawah umur. "Jadi kami lakukan pembinaan sekaligus edukasi kepada mereka agar dapat memberikan efek jera," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
berkendara ugal-ugalan konvoi ugal-ugalan motor ugal-ugalan ugal-ugalan ugal-ugalan di jalan geng pelajar kota banjar Kapolres Banjar polres banjar
Artikel Terkait