Adapun pola yang bisa diterapkan, kata Kang Emil, pentaheliks yang melibatkan semua stakeholders, pemerintahan, akademisi, pengusaha, komunitas, dan media. Pada program Citarum Harum, komunitas lingkungan dan pelibatan TNI/Polri sangat mudah dilakukan dan efektif.
"Diharapkan semakin banyak penjahat lingkungan yang takut membuang limbah karena tentara dan polisi memiliki karakteristik tegas dan mengedepankan NKRI. Mari kita mulai tradisi melibatkan TNI, Polri, dan komunitas. Selama ini kalau tidak melibatkan TNI/Polri, yang buang limbah tidak takut," ucap Kang Emil.
Kang Emil pun mencontohkan kasus satu pabrik yang membuang limbah ke Sungai Citarum selama bertahun-tahun tanpa diolah terlebih dulu. Praktik tersebut akhirnya diketahui oleh anggota TNI dan Polri dan saluran pembuangan limbahnya langsung dicor.
"Waktu di Citarum juga sama, bertahun-tahun enggak ada yang takut. Waktu TNI, Polri datang, langsung saluran limbahnya dicor. Tercatat ada 70 pabrik ngeyel kami bawa ke pengadilan," ujarnya.
Sebelum ke pengadilan, tutur Kang Emil, sanksi sosial akan diberlakukan dengan meminta maaf secara terbuka kepada publik yang otomatis akan mempengaruhi citra baik perusahaan. Kemudian, perusahaan pun akan dihukum dengan membuat berbagai fasilitas pengolah libah atau infrastruktur antipencemaran.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil bau busuk limbah Bersihkan Limbah limbah limbah beracun limbah berbahaya limbah berbau limbah pabrik
Artikel Terkait