Tim hukum menemukan bukti catatan pembayaran gaji Pegi Setiawan alias Perong pada Agustus 2016 saat bekerja menjadi kuli bangunan di Bandung. (Foto: Toiskandar).

CIREBON, iNews.id- Tim hukum menemukan bukti catatan pembayaran gaji Pegi Setiawan alias Perong pada Agustus 2016 saat bekerja menjadi kuli bangunan di Bandung. Temuan bukti rekapan gaji Pegi ini menjadi bukti kuat saat di persidangan.

Dalam catatan gaji tersebut, pembayaran pada Agustus-September 2016 jumlahnya Rp5,3 juta. Catatan pembayaran tersebut milik ayah Pegi yang merupakan mandor proyek bangunan.

"Ternyata Pak Rudi (ayah Pegi) sebagai mandor yang mempekerjakan delapan orang kuli bangunan termasuk Pegi Setiawan memiliki catatan pembayaran pada 2016," ujar kuasa hukum Pegi, Toni R.M, Kamis (30/5/2024).

Dia menjelaskan, gaji kuli bangunan dibayarkan per minggu. Gaji tersebut, kata dia dibayarkan untuk delapan pekerja termasuk Pegi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network