Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, para pelaku melakukan aksinya menggunakan dan mengedarkan narkoba dengan berbagai macam modus operandi.
Namun umumnya, sistem tempel. Pelaku menempelkan narkoba pesanan pecandu di satu tempat yang telah disepakati. Pembelian dilakukan dengan cara transfer ke rekening pengedar.
"Total 28 tersangka kami amankan selama periode Januari 2021 hingga Maret 2021. Peran mereka berbeda-beda," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung kurir sabu kurir sabu ditangkap penangkapan kurir sabu tembakau gorila ganja
Artikel Terkait