Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, para pelaku melakukan aksinya menggunakan dan mengedarkan narkoba dengan berbagai macam modus operandi. 

Namun umumnya, sistem tempel. Pelaku menempelkan narkoba pesanan pecandu di satu tempat yang telah disepakati. Pembelian dilakukan dengan cara transfer ke rekening pengedar.

"Total 28 tersangka kami amankan selama periode Januari 2021 hingga Maret 2021. Peran mereka berbeda-beda," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network