Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka. (Foto: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Sat Reserse Narkoba Polresta Bandung mengungkap 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari 26 kasus yang diungkap selama tiga bulan, Januari-Maret 2021 itu, polisi menangkap 28 tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pengungkapan puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini berawal dari informasi dari masyarakat. 

Diinformasikan, kata Hendra, di Kabupaten Bandung marak terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis atau tembakau gorila, dan obat jenis psikotropika. 

"Informasi dari masyarakat itu kami tindak lanjuti hingga terungkap 26 kasus dan menangkap 28 tersanga," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (5/4/2021). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network