GARUT, iNews.id - Keluarga korban tabrak lari di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 lalu, rasa kecewa. Keluarga korban kecewa lantaran TNI tidak memberitahukan pelaksanaan sidang di Mahkamah Militer (Mahmil) terhadap para pelaku tabrak lari itu, kepada mereka.
Etes Hidayatuloh, ayah almarhum Handi Saputra, mengatakan, terkejut saat mengetahui Kolonel Infanteri Priyanto disidang oleh pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Etes menuturkan ia beserta keluarga besarnya mengetahui pelaksanaan sidang tersebut dari pemberitaan sejumlah media.
"Belum ada informasi ke saya. Jadi saya juga agak kaget tiba-tiba media kok memberitahu ke saya, karena keluarga tidak tahu sebelumnya," tutur Etes, saat ditemui wartawan, Rabu (9/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
jalur nagreg nagreg jalur bandung-garut via nagreg Kasus Tabrak Lari korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari anggota tni ad garut
Artikel Terkait