Suasana Bandara Husien Sastranegara Bandung. (Foto: Dokumentasi)

Venti, calon penumpang mengatakan, senang dengan dihapusnya aturan tes swab antigen dan PCR itu. "Selama ini, akibat persyaratan itu, perjalanan menjadi lebih ribet (repot dan rumit). Selain itu biaya perjalanan membengkak," kata Venti.

Terbitnya SE Satgas Covid-19 Nomor 11 tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan industri penerbangan domestik khususnya di Bandara Husein Sastranegara Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network