"Walaupun tidak lagi wajib menunjukkan tes swab antigen dan PCR, para penumpang wajib menunjukkan bukti telah divaksin dua kali melalui aplikasi #PeduliLindungi dan cek suhu tubuh," ujar Cin Asmoro.
Aturan penghapusan tes swab antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan domestik ini disambut baik oleh warga. Mereka menilai penghapusan aturan itu mempermudah pergerakan masyarakat dan mengurangi beban biaya perjalanan.
"Menurut saya sih kebijakan itu bagus. Apalagi sebentar lagi kan mau lebaran ya. Akan banyak yang bepergian (mudik). Semoga (kebijakan penghapusan wajib tes swab antigen dan PCR) lebih lama," kata Erza.
Editor : Agus Warsudi
bandara husein bandara husein sastranegara bandara husein sastranegara bandung tes swab tes swab antigen Tes Swab PCR tolak tes swab kota bandung
Artikel Terkait