Suasana Bandara Husien Sastranegara Bandung. (Foto: Dokumentasi)

"Walaupun tidak lagi wajib menunjukkan tes swab antigen dan PCR, para penumpang wajib menunjukkan bukti telah divaksin dua kali melalui aplikasi #PeduliLindungi dan cek suhu tubuh," ujar Cin Asmoro.

Aturan penghapusan tes swab antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan domestik ini disambut baik oleh warga. Mereka menilai penghapusan aturan itu mempermudah pergerakan masyarakat dan mengurangi beban biaya perjalanan. 

"Menurut saya sih kebijakan itu bagus. Apalagi sebentar lagi kan mau lebaran ya. Akan banyak yang bepergian (mudik). Semoga (kebijakan penghapusan wajib tes swab antigen dan PCR) lebih lama," kata Erza.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network