Almarhumah Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur Cianjur, korban tabrak lari. (FOTO: ISTIMEWA/Instagram)

"Pada awal ramai menyebutkan yang menabrak Selvi adalah mobil Innova. Kemudian terakhir ramai di medsos yang menabrak adalah mobil dinas Kasat Reskrim Polres Cianjur, semuanya sudah diperiksa. Semua tuduhan tersebut dapat diuji di pengadilan," kata Kapolres Cianjur di Mapolres Cianjur, Jumat (10/3/2023).

AKBP Doni Hermawan menyatakan, semua alat bukti sangat cukup dan keterangan saksi juga selaras serta relevan dengan kondis alat bukti di mana arah sidik kepada mobil Audi A6 dengan tersangkanya Sugeng.

Saat ini, berkas kasus tabrak lari mahasiswa Unsur sudah lengkap P21 sehingga tinggal menjalani sidang.

Bahkan menurut Doni, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejari Cianjur bahwa berkas yang sudah direvisi dinyatakan lengkap tinggal menunggu jadwal sidang.

"Iya sebelumnya Kejasaan mengembalikan berkas karena tidak lengkap. Setelah ada perbaikan sesuai petunjuk kejaksaan dan melaksanakan rekontruksi ulang, berkas dikembalikan lagi ke kejaksaan dan sekarang sudah dinyatakan lengkap P21 dan tinggal menunggu jadwal sidang," ujar AKBP Doni Hermawan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network