Beberapa polisi dilaporkan ke Propam Polda Jabar karena diduga memukul warga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Beberapa polisi dilaporkan ke Propam Polda Jabar, Senin (13/3/2023). Pelaporan itu dilakukan karena polisi tersebut diduga memukul warga saat mengamankan eksekusi lahan.

Untuk diketahui, eksekusi lahan dilaksanakan petugas Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung di Jalan Sukasenang, Cikutra, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Senin (13/3/2023) siang.

Saat eksekusi berlangsung, petugas kepolisian dilibatkan untuk mengamankan situasi. Sebab, saat eksekusi, warga berkerumun di lokasi dan menolak eksekusi dilakukan.

"Kami baris biasa pak di jalan karena dilarang masuk, dihalangi polisi yang seharusnya netral mendampingi bukan berpihak ke salah satu," kata Angga, pelapor.

"Dorong mendorong jadi situasi yg normal, disaat seperti ini beberapa polisi melakukan pemukulan ke kita," ujar Angga. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network