Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)

Lebih lanjut, perwira menengah Polri itu mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila masih melihat kios-kis atau warung yang masih menjual obat terlarang atau miras.

"Masyarakat Kabupaten Bandung tidak perlu takut lagi untuk melapor kepada kami, karena informasi sekecil apapun baik itu terkait adanya toko obat terlarang atau miras itu sangat penting," ucap Kusworo.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network