Ema menyatakan, kasus berawal saat Muzakir memberikan tanggung jawab pengelolaan satu perusahaan bidang jasa percetakan dan penerbitan kepada anaknya Fitri dan menantunya Arianto. Fitri merupakan anak Muzakir dari istri sebelumnya.
Fitri, ujar Ema, menikah dengan Arianto yang sebelumnya merupakan karyawan Muzakir di percetakan tersebut pada 2019 silam. Selang dua tahun berjalan, tiba-tiba Muzakir ditagih utang oleh Fitri sebesar Rp258 juta.
Utang tersebut, merupakan biaya operasional selama dua tahun mengelola usaha percetakan. Utang Rp258 juta tersebut kemudian dilunasi oleh Muzakir dengan menjual tiga unit mesin cetak.
Muzakir lalu diisukan akan melaporkan Fitri ke pihak kepolisian. Pada 10 Agustus 2021, Arianto datang kepada Muzakir untuk menanyakan apa benar akan melaporkan Fitri ke polisi.
Saat bertemu dengan Muzakir, ujar Ema, Arianto datang seorang diri. Sedangkan saat itu, Muzakir sedang ditemani tiga karyawan, yakni Ade, Jajang, dan Marzuki.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait