SUBANG, iNews.id - Untuk menguak misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, polisi kembali memeriksa empat saksi kunci dalam kasus pembunuhan ini. Keempat saksi kunci, yaitu Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Yoris Raja Amarullah, dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Mereka menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang pada Rabu (29/9/2021). Penyidik terus melakukan pendalaman keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.
Yoris dan Danu datang pada Rabu siang. Sedangkan Mimin dan Yosef yang didampingi kuasa hukumnya, datang pada Rabu sore. Keempat saksi diperiksa secara intensif oleh penyidik hingga selesai pada Kamis (30/9/2021) dini hari.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, kliennya kembali menjalankan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan. Dalam pemeriksaan Yosef mendapatkan 16 pertanyaan terkait pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amelia, yang merupakan istri dan anak kandung Yosef.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Misteri pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait