Ditanya tentang rekening, menurut Rohman tidak ada rekening yang diblokir. Rekening itu saat ini dipegang oleh kepolisian untuk mengetahui transaksi di rekening Amel.
Karena yang berkepentingan mengurus itu adalah keluarga, kata Rohman, salah satu persyaratan dari bank itu adalah keterangan dari ahli waris.
"Nah keterangan ahli waris inilah kemarin kami bikin melalui Kepala Desa Jalancagak dan sudah keluar. Tadipun sudah kami sampaikan persyaratan untuk membuka rekening Amel sudah ada dan kapan kepolisian meminta Pak Yoris dan Yoris untuk datang ke bank bersangkutan," ucap Rohman.
Rohman menyatakan, tidak ada pertanyaan tambahan dari penyidik. Semua pertanyaan yang dilontarkan pada BAP tambahan kali ini, masih seputar kejadian pada tanggal 15, 16, dan 17 Agustus 2021.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Misteri pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait