Suasana sidang tuntutan terhadap Taryadi, terdakwa kasus bentrok petani di lahan tebu Jatitujuh, Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Indramayu Wimmi D Simarmata, mengungkapkan, sidang perkara dengan terdakwa Taryadi akan dilanjutkan 2 minggu ke depan.

"Sidang perkara dengan terdakwa Taryadi akan dilanjutkan 2 minggu kedepan yaitu pada Rabu 22 Mei 2022 dengan agenda Pledoi atau pembelaan," kata Wimmi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network