Tarif retribusi objek wisata Kebun Raya Cibodas Cianjur mahal. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichysan)

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Ahmad Danial, membenarkan banyaknya keluhan dari para pengunjung terkait tarif retrbusi saat ini yang dikelola pihak ketiga.

"Tarif retribusi tersebut berdasarkan Perbub Nomor 11 tahun 2023. Retribusi tersebut digunakan untuk biaya kebersihan dan parkir," kata Ahmad.

Terkait banyaknya keluhan tersebut pihaknya juga akan menyampaikan kepada pimpinan dan akan berkoordinasi dengan pihak objek wisata untuk menjaga kenyamanan para wisatawan.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network