Kejari Kota Sukabumi menahan mantan Kadispora Kota Sukabumi, Jawa Barat, Tedjo Condro Nugroho bersama seorang staf perempuannya bernama Sarah Salma. (Foto: iNews).

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menahan mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadispora) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Tedjo Condro Nugroho bersama seorang staf perempuannya bernama Sarah Salma. Keduanya diduga terlibat korupsi retribusi dua objek wisata milik pemerintah daerah.

Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp466 juta.  Tedjo yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Sukabumi digelandang petugas tindak pidana khusus Kejari Sukabumi masih mengenakan seragam dinas pegawai negeri sipil (PNS). 

Dia bersama Sarah diduga tidak menyetorkan seluruh uang retribusi dari dua tempat wisata, yaitu Pemandian Air Panas Cikundul dan Taman Rekreasi Olahraga Kenari, sebagaimana mestinya. Dana tersebut justru digunakan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai aturan.  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network