"Kalau misalnya ada yang terpapar, lakukanlah pembinaan dan berikan pemahaman yang baik. sehingga tidak terkontaminasi oleh pihak yang sengaja mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Diketahui, kelompok radikal masih eksis di Indonesia. Di Kabupaten Garut, sel-sel kelompok ini menyebarkan paham radikal kepada remaja usia SMP dan SMA melalui pengajian di musala dan masjid.
Seperti yang terungkap di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Garut beberapa waktu lalu. Belasan remaja terpapar paham radikal yang disebarkan seorang guru ngaji. Anak-anak yang terpapar paham itu menganggap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan thogut.
Sehingga, bagi mereka, NKRI tak layak dipatuhi dan dihormati. Menurut remaja yang telah terpapar paham radikal itu, negara thogut layak diperangi. Bahkan ada satu korban paham radikal yang tidak lagi mau sekolah lantaran pendidikan diselenggarakan oleh negara thogut.
Editor : Agus Warsudi
kodam siliwangi kodam iii siliwangi pangdam iii siliwangi paham radikal bahaya radikalisme bahaya radikalisme agama radikalisme radikalisme dan terorisme tangkal radikalisme kabupaten garut
Artikel Terkait