Tomas bersimpuh dan meminta maaf kepad ibunya Kokom lantaran berbohong pergi mengaji tapi ikut unjuk rasa anarkistis di depan Kejari Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Para pengunjuk rasa melakukan orasi yang isinya meminta Kejari Kabupaten Tasikmalaya mendukung pembebasan Habib Rizieq Shihab. Namun permintaan massa itu tak mendapatkan respons positif dari Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

Akibatnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dengan mendobrak pintu gerbang pagar besi yang dikunci. Lantaran tidak bisa masuk, akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor kejaksaan dengan batu dan merusak tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif mengatakan, aksi anarkistis massa berawal saat dia diminta memberikan sikap atas penetapan Habib Rizieq Shiba yang divonis 4 tahun penjara.

Namun Kejari Kabupaten Tasikmalaya menolak permintaaan itu karena kasus tersebut bukan kewenangannya. Kajari Kabupaten Tasikmalaya sempat menawarkan sebanyak lima orang perwakilan untuk masuk dan melakukan audiens ditolak olah massa.

"Saat massa aksi melempar batu ke arah kantor, saya langsung masuk ke dalam ruangan. Setelah situasi reda, diketahui ada tiga mobil polisi yang rusak dan beberapa fasilitas kantor kejaksaan yang rusak," kata Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network