Aipda Kristiana, petugas Satlantas Polres Tasikmalaya Kota mengatakan, saat kejadian dirinya bersama anggota lain sedang melakukan rekayasa jalur lalu lintas karena sedang ada proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan HZ Mustofa.
"Saat itu, pemuda ini (Dede) mengendarai motor dari LP ke Jalan HZ Mustofa tanpa mengenakan helm. Motor pelaku juga tanpa kaca spion dan pelat nomor. Saat akan ditilang malah melawan dan mengeluarkan kata kata kotor dan kasar," kata Aipda Ade Kristiana.
Sampai saat ini, ujar Aipda Ade Kristiana, Dede Hendramasih diamakan diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan. "Bahkan saat dibawa ke mapolres, pemuda itu tetap melawan," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
polres tasikmalaya kota Kota Tasikmalaya sanksi tilang pelanggaran lalu lintas pelanggar lalu lintas helm pemuda ngamuk
Artikel Terkait