BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya disanksi meski di bawah umur. Langkah ini untuk memberikan edukasi kepada para pelaku.
"Harus ada sanksi kepada yang melakukan walau pun masih di bawah umur. Itu dengan akses patutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajar bagi mereka yang melakukan," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil, Kamis (20/7/2022).
Ridwan Kamil pun memastikan Pemerintah Provinsi Jabar sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk mendapatkan arah dan solusi bagi kasus ini. Keluarga korban pun sudah mendapatkan pendampingan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait