BANDUNG, iNews.id - Polisi telah memeriksa 15 orang terkait kasus anak berumur 11 tahun di Singaparan, Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal akibat depresi setelah diduga dipaksa memperkosa kucing. Ke-15 orang terdiri atas keluarga korban, terduga pelaku, dan teman-teman korban.
"Kami (polisi) sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan. Apalagi ini memang kita tahu yang melakukan bullying (perundungan) ini kan anak-anak ya. Jadi memang kami harus hati-hati untuk melihat proporsi untuk menangani permasalahannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/7/2022).
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan media sosial (medsos), ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepolisian, dalam hal ini, Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar langsung merespons kasus tersebut dengan menurunkan tim dan meneliti video yang beredar.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar perundungan anak pelaku perundungan perundungan perundungan media sosial Perkosa kucing
Artikel Terkait