Tanpa perlawanan, tersangka K digelandang ke Mapolresta Cirebon. Saat ini, kakek K yang telah memiliki beberapa cucu ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, kakek K ditangkap karena diduga memperkosa seorang gadis disabilitas yang merupakan tetangganya.
"Tersangka K melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu. Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka kepada korban, dua kali," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan disabilitas kabupaten cirebon
Artikel Terkait