Kakek K, tersangka pemerkosaan gadis disabilitas di Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - K, kakek berusia 64 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, nekat menyetubuhi gadis disabilitas. Perbuatan bejat itu dilakukan lantaran kakek K tak kuat menahan libido yang masih tinggi dan khilaf. 

Namun akhirnya perbuatan kakek K terbongkar setelah korban menceritakan kebejatan tersangka ke ibunya. Korban didampingi perangkat desa setempat melapor ke Polresta Cirebon. 

Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon menangkap tersangka K di rumahnya pada Selasa (8/3/2022) malam. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network