CIREBON, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota mengungkap Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Lodaya 2022. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil menangkap 12 tersangka dengan barang bukti 11 unit sepeda motor.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, hari ini pihaknya megungkap kasus curanmor, curas dan curat dengan barang buktinya belasan sepeda motor.
"Pengungkapan pada Ops Jaran Lodaya 1-15 maret, ada 12 tersangka," ucapnya saat konferensi pers di halaman Mapolres Cirebon Kota, Kamis (10/3/2022).
Dari 12 tersangka tersebut, kata Fahri, ada dua orang yang diberi tindakan tegas dan terukur (didor) karena melawan petugas saat penangkapan.
"Ada dua orang yang didor yakni W dan S, mereka melawan saat hendak ditangkap," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait