Hanya kali ini ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang akan maju menjadi ketua KONI KBB. Yakni mereka harus pernah menjadi pengurus KONI, cabor, atau badan olahraga fungsional di level kabupaten/kota/provinsi. Serta bagi pejabat struktural atau publik harus ada izin tertulis dari atasannya.
"Jadi mau anggota DPRD juga bisa maju, kalau ada izin tertulis dari atasannya. Itu sebagai asas demokrasi dan menghilangkan diskriminasi," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait