Ketua Tim Penjaringan Musorkablub KONI KBB, Asep Dedi Setiawan. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

Dia kembali menegaskan bahwa dalam persyaratan pendaftaran tidak ada soal syarat dukungan cabor seperti sebelumnya sebanyak 20 persen. Hal itu untuk menghindari terjadinya praktik transaksional dukungan antara bakal calon ketua dan cabor. 

"Sekarang semua dimulai dari nol, karena tidak ada syarat dukungan cabor. Bakal calon yang sebelumnya gugur bisa ikut lagi dan bagi yang telah lolos juga harus mengikuti proses dari awal," kata pria yang akrab disapa Ucok ini. 

Pejabat Sementara (Caretaker) Ketua KONI KBB Agus Salide menyebutkan, penghapusan syarat dukungan cabor tersebut salah satunya untuk menghindari praktik transaksional yang kerap terjadi sehingga bisa merugikan bakal calon pada saat kontestasi. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network