Niswa Niphasari dan ibunya Wiwin Komalasari menceritakan kronologi kasus perdagangan orang yang dialaminya. Niswa dan ibunya Wiwin, diselamatkan penyidik Unit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"(Tersangka Susi) sudah kami identifikasi. Kami minta bantuan Interpol. Saat ini kami menunggu hasilnya untuk kami bawa (tersangka Susi) ke Indonesia," ujar AKBP Adanan Mangopang. 

Modus operandi TPPO yang dilakukan tersangka Susi, mengimingi korban pekerjaan dengan gaji menggiurkan. Susi diduga anggota sindikat perdagangan orang antarnegara. 

Pelaku membawa korban dengan cara berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak. "Ini merupakan modus dari TPPO dan UU Perlindungan PMI. Berangkatnya dari Halim dan transit ke Bali, lalu Singapura," tutur Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar.

"Setelah itu, transit lagi Dubai dan ditampung dua bulan. Lalu di kirim ke Suriah. Ini merupakan modus para pelaku menghilangkan jejak supaya tidak mudah dilacak oleh penyidik," ucanya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network