"Setelah itu, kami dijemput oleh KJRI yang bernama Babah Akram, kami di KJRI selama satu bulan dan Alhamdulillah makan dijamin terus aman tidak ada penyiksaan lagi dari agensi," ucap Niswa
Setelah dijemput, Niswa dan ibunya itu pun dipindahkan ke KBRI Damaskus. Setelah menunggu kurang lebih dua bulan, keduanya pun dipulangkan kembali ke Indonesia.
"Terima kasi kepada seluruh pihak dan instansi yang sudah membantu mengurus kepulangan kami ke Indonesia," ujar Niswa.
"Berkat kalian juga, saya ucapkan terima kasih. Berkat kalian, saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga saya di Indonesia," tutur dia
Kepulangan Niswa dan ibunya Wiwin Komalasari ke Cianjur itu tidak luput dari kerja keras yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar perdagangan orang pidana perdagangan orang Satgas TPPO tppo
Artikel Terkait