Polisi melakukan tilang manual kepada pelanggar. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar dan jajaran, muali Kamis 1 Juni 2023, menerapkan kembali tilang manual, terutama di kawasan yang tidak terpantau kamera tilang elektronik. Namun, belum ada satu pun pelanggar yang ditindak dengan tilang manual.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, untuk melakukan tilang manual, polisi yang bertugas telah bersertifikat dan menjalani asesmen di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar.

"Saat ini, sebanyak 129 polisi yang telah bersertifikat dan lulus asesmen untuk melaksanakan tilang manual sebagai pendukung ETLE (electronic traffic law enforcement)," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Selain itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam penerapannya, polisi tidak ada menggelar razia stasioner seperti sebelum-sebelumnya.

Petugas yang telah bersertifikat, patroli dan mobile atau bergerak. Saat mendapati pelanggar, petugas akan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti meplanggar, petugas melakukan tilang manual.

"Tidak ada razia. Jadi sistemnya mobile. Jika ada pelanggaran nanti akan langsung dilakukan penindakan. Namun sampai saat ini belum ada yang ditindak," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network