Polisi melakukan tilang manual kepada pelanggar. (FOTO: ANTARA)

Uji asesmen ini, ujar Kombes Pol Wibowo, terkait perbaikan personel dan tidak ada lagi pelanggaran kewenangan oleh anggota, seperti masa-masa lalu.

"Makanya saya benahi betul, tidak hanya skill, tapi moral, atitude, dan mental," ujar Kombes Pol Wibowo.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, tutur dia, kembali menerapkan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas pada 1 Juni 2023. 

Salah satu alasan tilang manual kembali diterapkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat.

Dirlantas Polda Jabar menuturkan, tilang manual kembali diterapkan karena panjang jalan cukup besar dan banyak daerah yang belum ter-cover ETLE.

Pelanggaran yang banyak terjadi karena belum semua terdeteksi ETLE, seperti, pengendara dalam pengaruh alkohol dan anak di bawah umur bawa motor. Pelanggaran itu sulit terdeteksi oleh ETLE. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network