"Pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar," kata Firli saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Awalnya, Ajay diduga meminta jatah kepada Hutama Yonathan sebesar Rp3,2 miliar untuk mengurus izin pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda Cimahi. Hutama Yonathan kemudian menyanggupi permintaan Ajay tersebut.
Uang sebesar Rp3,2 miliar itu diduga diminta Ajay saat bertemu dengan Hutama di sebuah restoran daerah Bandung. Akhirnya terjadi kesepakatan jumlah uang tersebut akan diserahkan secara bertahap melalui salah satu staf keuangan di RSU Kasih Bunda kepada Ajay melalui orang kepercayaannya.
"Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM, pihak RS membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan," ucap Firli.
Editor : Agus Warsudi
kota cimahi OTT Wali Kota Cimahi wali kota cimahi Ajay Muhammad Priatna dugaan suap kasus suap kasus dugaan suap jawa barat ott kpk tersangka suap
Artikel Terkait