Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Untuk menyuap hakim agung, para pelaku melalui dua jalur, atas dan bawah. (FOTO: DOK)

Jalur bawah, ujar Wawan Yunarwanto, melibatkan pegawai MA, antara lain, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho. Selanjutnya, Redhy Novarisza, staf Gazalba Saleh.

Empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). 

Mereka menjadi perantara suap dari para debitur ke hakim agung Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, dan Takdir Rahmadi. "Jalur bawah melalui Desy tadi kemudian sampai ke staf," ujar Wawan Yunarwanto.

Wawan Yunarwanto menuturkan, nominal uang yang digelontorkan para debitur agar kasasi dikabulkan MA. 

Untuk kasus perdata, total uang yang digelontorkan Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai MA sebesar 220.000 Dolar Singapura.

"Terkait perkara pidana (yang melibatkan Gazalba Saleh) itu SGD 110.000. Untuk perdata khusus (yang melibatkan Sudrajad Dimyati) 220.000 Dolar Singapura. Kemudian untuk PK (yang melibatkan Takdir Rahmadi) 202.000 Dolar Singapura. Di dakwaan, kami singgung pemberian untuk Hasbi melalui Dadan itu Rp11,2 miliar," tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network