Jalur bawah, ujar Wawan Yunarwanto, melibatkan pegawai MA, antara lain, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho. Selanjutnya, Redhy Novarisza, staf Gazalba Saleh.
Empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB).
Mereka menjadi perantara suap dari para debitur ke hakim agung Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, dan Takdir Rahmadi. "Jalur bawah melalui Desy tadi kemudian sampai ke staf," ujar Wawan Yunarwanto.
Wawan Yunarwanto menuturkan, nominal uang yang digelontorkan para debitur agar kasasi dikabulkan MA.
Untuk kasus perdata, total uang yang digelontorkan Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai MA sebesar 220.000 Dolar Singapura.
"Terkait perkara pidana (yang melibatkan Gazalba Saleh) itu SGD 110.000. Untuk perdata khusus (yang melibatkan Sudrajad Dimyati) 220.000 Dolar Singapura. Kemudian untuk PK (yang melibatkan Takdir Rahmadi) 202.000 Dolar Singapura. Di dakwaan, kami singgung pemberian untuk Hasbi melalui Dadan itu Rp11,2 miliar," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait