CIAMIS, iNews.id- Polres Ciamis masih mendalami motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya. Polisi juga telah mengautopsi jenazah korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar.
Hasil autopsi dokter forensik menerangkan, korban tewas karena kepala pecah dipukul benda tumpul. Setelah tewas, pelaku memutilasi tubuh korban.
Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan mutilasi tersebut. "Kita fokus memeriksa saksi dari tetangga yang bersangkutan. Sementara ada tujuh orang yang diambil keterangannya di Polsek Ranca," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, Sabtu (4/5/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait